Rivayogi - Universal - Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution enggan berkomentar mengenai laporan BI yang dinilai tidak lengkap terkait kasus Bank Century, sehingga Menkeu Sri Mulyani merasa dirinya tertipu.
"Saya tidak komentar dulu, kata siapa itu?" kata Darmin saat ditemui wartawan usai salat Jumat, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (15/1/2010).
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat melontarkan kekesalannya terhadap kinerja BI saat diperiksa menjadi saksi dalam rapat investigasi panitia khusus (Pansus) hak angket DPR. Dia mengaku tidak puas perihal laporan BI yang berisi permasalahan di Bank Century.
Hal tersebut berdasarkan informasi rinci terkait kondisi Bank Century yang diungkapkan dan selalu berubah-ubah. Menurut Sri Mulyani, informasi memutuskan bank gagal berdampak sistemik itu memadai. Menkeu pun kabarnya sempat mengatakan tertipu oleh laporan BI kepada Mantan Wapres Jusuf Kalla.
Sementara terkait dengan peran pengawasan BI yang disindir oleh Pansus, Darmin mengatakan jika BI sudah menjalani perannya dengan cukup baik. "Sebetulnya bidang pengawasan sudah berjalan tapi akan terus dilakukan," imbuh Darmin.
Pada akhir 2008, lanjutnya, BI juga telah melakukan perombakan dalam internal BI. Hal ini dilakukan untuk menghindari peluang-peluang terjadinya pelanggaran.
"Di akhir Desember 2008 Pak Boediono (Mantan Gubernur BI) telah melakukan reposisi (perombakan). Termasuk pejabat pengawasan yang barang kali ada yang diragukan, dan akhirnya tidak melahirkan suatu peluang-peluang," jelasnya.
Menurutnya, kewenangan BI dalam pengawasan termuat dalam undang-undang yang memberikan penetapan kebijakan (diskresi). "Seharusnya aturan-aturan itu punya kejelasan, sehingga ada ruang diskresi ," imbuhnya. (rivayogi-universal)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar