Jumat, 12 Februari 2010

Antasari Divonis 18 Tahun Penjara

Antasari Divonis 18 Tahun Penjara

* /images-data/photo/2010/02/11/1/4612/image5.jpg
* /images-data/photo/2010/02/11/1/4612/image4.jpg
* /images-data/photo/2010/02/11/1/4612/image3.jpg
* /images-data/photo/2010/02/11/1/4612/image2.jpg
* /images-data/photo/2010/02/11/1/4612/image1.jpg
* /images-data/photo/2010/02/11/1/4612/image0.jpg

detail
Kamis, 11 Februari 2010
Terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berpelukan dengan keluarganya usai sidang vonis dengan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010). Hakim memvonis 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar, dan atas putusan tersebut Antasari menyatakan banding.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009Rivayogi News | by TNB