Kamis, 11 Februari 2010

Massa Pendukung Antasari Menyemut di PN Jaksel

Massa Pendukung Antasari Menyemut di PN Jaksel
Kamis, 11 Februari 2010 - 11:41 wib
text TEXT SIZE :
Share
Rivayogi News
Ilustrasi demo (Foto: dok. Koran SI)

JAKARTA - Massa pendukung Antasari Azhar yang menamakan diri Jaringan Pemuda Penggerak Jakarta, menyemut di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, total pendukung mencapai 500 orang.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi ini akan diikuti oleh 500 orang, namun hingga berita ini diturunkan baru sekira 100 orang yang tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2010).

Dalam orasinya, para pendemo menuntut empat hal terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Pertama, majelis hakim di persidangan bisa memberikan putusan yang objektif dan hanya berpegangan pada fakta yang terungkap dalam persidangan.

Kedua, Antasari adalah korban dari kriminalisasi KPK oleh para koruptor yang telah sengaja membangun konspirasi.

Ketiga, segera usut tuntas mafia hukum sesungguhnya yang ada pada kasus terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen, yang menjadikan Antasari korban karena dituduh sebagai otak pelaku.

Keempat, mengajak masyarakat untuk menolak tuntutan JPU yaitu hukuman mati, karena akan melemahkan KPK. Terbukti dengan Antasari sebagai Ketua KPK banyak para koruptor yang ditangkap termasuk besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan.

“Kita mendukung KPK jangan sampai gara-gara persoalan ini KPK jadi kendor,” tandas koordinator aksi, Willy.

Namun begitu, Willy mengaku pasrah apapun putusan hakim nanti. (RV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009Rivayogi News | by TNB